Sangihe, Elnusanews - Puskesmas Manganitu menghelat tiga agenda strategis sekaligus dalam upaya menguatkan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula BPU Kecamatan Manganitu.Jumat (12/12/2025) ini mencakup Lokakarya Mini Lintas Sektor, Pelantikan Pengurus Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) se-Kecamatan Manganitu, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lintas sektor, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai manifestasi penguatan sinergi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menginstruksikan pembentukan Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga ke level kecamatan dan kampung.
Dalam laporannya, Kepala Puskesmas Manganitu, dr. Anastasia S.D. Sentinuwo, menjelaskan tujuan utama dari lokakarya ini adalah memastikan terbentuknya Tim Pembina Posyandu ILP Kecamatan Manganitu, yang mencakup 18 kampung di wilayah administratif Manganitu.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Sangihe Ny. Cherry Thungari Soeyoenus, S.E., jajaran Dinas Kesehatan, pimpinan lintas sektor, para Kapitalaung (Kepala Desa), kepala sekolah, pendamping desa dan stunting, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ny. Cherry Thungari Soeyoenus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh kader dan pengurus Posyandu yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi dan ketulusan.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, tempat terdekat bagi masyarakat. Di sinilah ibu hamil mendapat pendampingan, balita dipantau tumbuh kembangnya, remaja dan lansia mendapat perhatian, dan keluarga memperoleh edukasi kesehatan,” ujarnya, menekankan bahwa semua layanan ini berjalan optimal berkat kerja keras para kader.
Ia juga menegaskan kembali peran krusial Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan trantibumlinmas.
Kepada pengurus yang baru dilantik, Ny. Cherry Thungari menyampaikan empat pesan kunci:
1. Bekerja dengan komitmen dan rasa tanggung jawab.
2. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam pelayanan.
3. Membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat dan tenaga kesehatan.
4. Mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan layanan ibu dan anak.
“Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kita mampu mewujudkan Posyandu yang aktif, mandiri, dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat,” tutupnya penuh harap.
Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hengky Nantingkaseh, S.IP., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, menilai agenda ini sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Menurutnya, forum lintas sektor menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian kinerja secara kolektif dan mengidentifikasi progres program kesehatan yang telah berjalan.
“Pertemuan lintas sektor ini mempertemukan semua stakeholder untuk mengevaluasi capaian kerja di bidang kesehatan. Ini sangat penting agar kita tetap berada pada jalur yang sama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi isu kesehatan prioritas, Camat Manganitu Julian Pesik, S.STP., mengungkapkan rasa syukur atas capaian bersama dalam penanganan stunting. Ia memaparkan data signifikan penurunan kasus stunting di Kecamatan Manganitu.
“Pada akhir tahun 2024 lalu, Kecamatan Manganitu tercatat sebagai wilayah dengan angka stunting tertinggi, yakni 24 kasus. Berkat kerja sama semua pihak, pada penginputan bulan Oktober [2025] lalu, angka tersebut berhasil turun signifikan menjadi 11 kasus,” papar Camat Julian.
Meskipun terjadi penurunan yang maksimal, ia mengingatkan agar semua unsur tidak lengah. Fokus harus tetap dijaga, terutama mengamati risiko wasting (kondisi sangat kurus) yang justru menunjukkan peningkatan dan perlu menjadi perhatian serius bersama.
Dalam sesi Forum Konsultasi Publik (FKP), Kepala Puskesmas Manganitu dr Anastasya S.D Sentinuwo memaparkan 14 jenis standar pelayanan yang tersedia.
Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas puskesmas kepada publik, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan.
Keempat belas standar pelayanan tersebut meliputi:
1. Ruang Pendaftaran dan rekam medis.
2. Ruang pemeriksaan umum (Poli Umum)
3. Ruang Tindakan dan gawat darurat (UGD).
4. Ruang Kesehatan ibu dan KB
5.Ruang persalinan.
6.Ruang rawat pasca persalinan
7.Ruang Kesehatan anak
8. Ruang imunisasi
9. Ruang pemeriksaan khusus (TB Paru/HIV/Kusta)
10.Ruang Kesehatan gigi dan mulut.
11. Ruang farmasi
12. Ruang rawat inap
13. Ruang laboratorium
14. Ruang komunikasi, informasi, dan pengaduan.
Jaminan Pelayanan Poli Umum
Secara spesifik, FKP juga merinci standar operasional prosedur (SOP) untuk Poli Umum. Dijelaskan bahwa proses pelayanan mulai dari pendaftaran hingga pemberian resep obat diperkirakan memakan waktu 10-15 menit.
Beberapa jaminan pelayanan yang ditekankan antara lain:
Setiap pasien mendapatkan pelayanan sesuai SOP oleh petugas yang berkompeten (Dokter dan Perawat minimal D-3).
Jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan sesuai 6 sasaran keselamatan pasien.
Pelayanan sangat diutamakan bebas dari pungutan liar.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan, Puskesmas Manganitu menyediakan berbagai kanal resmi, termasuk nomor WhatsApp di 085298243303, akun Facebook Puskesmas Manganitu, Instagram @puskesmasmanganitu, email, dan kotak saran fisik di puskesmas.
Melalui FKP ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diberi kesempatan luas untuk memberikan masukan konstruktif atas standar pelayanan yang telah disosialisasikan, termasuk usulan pengembangan layanan yang relevan dengan kebutuhan spesifik masyarakat Kecamatan Manganitu.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment