Sangihe, Elnusanews – Proyek rehabilitasi dan peningkatan Balai Kampung Gunung Kecamatan Tabukan Tengah di Lingkungan III, yang didanai melalui Dana Desa senilai total Rp 210.568.515, kini terbengkalai dan memicu tanda tanya di kalangan masyarakat setempat. Proyek yang seharusnya rampung dalam jangka waktu pelaksanaan 70 hari kalender tersebut, hingga kini baru mencapai tahap struktur tiang bangunan.
Pekerjaan fisik proyek ini dimulai sejak pertengahan tahun, namun progresnya dinilai sangat lamban. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa yang dikelola oleh PPKK (Pejabat Pelaksana Kegiatan Kampung).
Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Gunung, Alberson Humune, saat dikonfirmasi membenarkan progres pekerjaan yang baru mencapai struktur tiang. Menurutnya, alokasi waktu 70 hari tersebut memang difokuskan untuk pengerjaan struktur awal dan pengadaan material.
"Tujuh puluh hari pekerjaan itu hanya di struktur tiang bangunan dan bahan-bahan lainnya, karena bertahap," ujar Kapitalaung, Rabu (10/12/2025), melalui sambungan telepon seluler.
Kapitalaung menambahkan, tahapan pekerjaan berikutnya dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada minggu depan, diawali dengan rapat pelaksanaan pekerjaan esok hari.
Meski demikian, pernyataan Kapitalaung belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik. Ketika ditanya mengenai rincian anggaran yang telah terserap pada tahap pertama pekerjaan tersebut, Kapitalaung belum dapat menguraikan jumlah pastinya.
Ketertutupan informasi mengenai serapan anggaran tahap pertama ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik. Situasi ini mendesak pihak terkait, khususnya Inspektorat daerah, untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment