AMURANG,
Elnusanews – Keluhan
sejumlah warga terkait dugaan telah tercemarnya Daerah Aliran Sungai (DAS)
Ranoyapo, akibat pengoperasian tambang di
kawasan perkebunan Desa Tokin dan Karimbow, Kecamatan Motoling Timur. Menjadi
atensi baru bagi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Minahasa Selatan.
Pasalnya instansi tersebut, akan segera melakukan pengkajian dalam waktu dekat
ini.
“Kami akan melakukan kajian, kalau
terbukti pasti ada sangsi,” tegas Kepala BLH Minsel, Esry Wowor, ketika
dikonfirmasi sejumlah wartawan sehubung dengan dugaan tercemarnya DAS Ranoyapo.
Kecurigaan tercemarnya DAS tersebut, sebelumnya
telah disuarakan tokoh masyarakat Minsel, Venty S Nayoan. “Kami curiga DAS
Ranoyapo telah tercemar limbah yang bersumber dari tambang emas di wilayah
Motoling Timur,” ujarnya.
Oleh karenanya, Nayoan meminta instansi
terkait segera melakukan pengujian. Mengingat DAS Ranoyapo, mengaliri
persawahan dan kolam untuk memelihara ikan air tawar. Selain itu, juga
digunakan sebagai sumber air bersih PDAM.
“Memang untuk saat ini dampak dari
pencemaran belum langsung dirasakan, namun ini bisa dirasakan beberapa tahun ke
depan, dan paling fatal dampaknya akan dinikmati oleh anak cucu atau generasi
yang akan datang,” terang Nayoan.
Selanjutnya, dirinya pun mengkuatirkan
limbah dari pertambangan tersebut akan berpengaruh pada pencemaran pantai
Amurang. “Belum lagi limbah yang dari DAS Ranoyapo itu bermuara di teluk
Amurang, dampaknya akan terjadi pencemaran di pantai Amurang,” tandasnya. (OJR)
0 komentar:
Post a Comment