• Berita Terbaru

    July 21, 2014

    elnusanews/com , July 21, 2014

    Pemkot Manado Siapkan Lahan Bagi Pedagang Ber-KTP Manado

    MANADO, Elnusanews-Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, Pedagang mendapat dispensasi untuk berjualan di pasar 45 atau di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) secara legal oleh Pemerintah Kota Manado (Pemkot) selama 7 hari mulai 22 hingga 29 Juli nanti.
    Hal tersebut di ungkapkan oleh Walikota DR G.S Vicky Lumentut, dalam pertemuan antara Pemkot Manado dengan perutusan pedagang di bawah pimpinan Ketua DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) Kota Manado, Fice Songgigilan SE bersama Dirut PD Pasar Drs Didi Sjafei dan dihadiri oleh Asisten 2 Drs Rum Usulu, anggota dewan Royke Anter dan sejumlah pejabat terkait.
    Walikota GSVL menyatakan bahwa, dispensasi yang diberikan kepada para pedagang untuk bisa berjualan di areal yang akan disiapkan di eks Pasar 45, tentunya harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sedinri oleh pedagang. Isi dari kesepakatan itu adalah pedagang hanya diperbolehkan menjual bahan kering, tidak boleh barito (bawang,rica,tomat) maupun ikan. Kedua, pedagang diprioritaskan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Manado untuk memberi kesempatan lapangan kerja bagi penduduk Manado. Ketiga, segala persyaratan dan aturan yang dikeluarkan pihak PD Pasar berupa iuran dan penempatan lokasi jualan harus ditaati para pedagang. Ke empat, Pemkot Manado akan membuat tenda di sekitar lokasi jalan TKB untuk digunakan pedagang tanpa pilih kasih dan transparan dan kelima, tidak diperkenankan pedagang berjualan diluar tenda yang disiapkan tersebut. Karena yang pasti, akan ada perubahan arus lalulintas dikarenakan jalur satu arah nantinya akan diberlakukan. "
    "Jika kesepakatan dan pengaturan pedagan berjalan dengan baik maka, kemungkinan akan di terapkan pada Natal dan Tahun Baru," kata Lumentut.
    Ditambahkan Lumentut, Pemkot Manado sangat intens dan peduli dengan kesejahteraan pedagang apalagi jelang Idul Fitri, akan banyak warga yang datang berbelanja kebutuhan keluarga. Maka itu pedagang musiman diperbolehkan untuk bisa berjualan di eks Pasar 45, tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas pasar maupun Pol PP. "Semoga itu menjadi hadiah Idul Fitri buat pedagang dan diharapkan komitmen tidak dilanggar pedagang," harap Lumentut.  (inan) 
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Manado Siapkan Lahan Bagi Pedagang Ber-KTP Manado Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top