MANADO, Elnusanews-Dalam rangka menyambut hari raya Idul
Fitri, Pedagang mendapat dispensasi untuk berjualan di pasar 45 atau di
seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) secara legal oleh Pemerintah Kota Manado
(Pemkot) selama 7 hari mulai 22 hingga 29 Juli nanti.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Walikota DR G.S Vicky
Lumentut, dalam pertemuan antara Pemkot Manado dengan perutusan pedagang di
bawah pimpinan Ketua DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) Kota
Manado, Fice Songgigilan SE bersama Dirut PD Pasar Drs Didi Sjafei dan dihadiri
oleh Asisten 2 Drs Rum Usulu, anggota dewan Royke Anter dan sejumlah pejabat
terkait.
Walikota GSVL menyatakan bahwa, dispensasi yang diberikan
kepada para pedagang untuk bisa berjualan di areal yang akan disiapkan di eks
Pasar 45, tentunya harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sedinri oleh
pedagang. Isi dari kesepakatan itu adalah pedagang hanya diperbolehkan menjual
bahan kering, tidak boleh barito (bawang,rica,tomat) maupun ikan. Kedua,
pedagang diprioritaskan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota
Manado untuk memberi kesempatan lapangan kerja bagi penduduk Manado. Ketiga,
segala persyaratan dan aturan yang dikeluarkan pihak PD Pasar berupa iuran dan
penempatan lokasi jualan harus ditaati para pedagang. Ke empat, Pemkot Manado
akan membuat tenda di sekitar lokasi jalan TKB untuk digunakan pedagang tanpa
pilih kasih dan transparan dan kelima, tidak diperkenankan pedagang berjualan
diluar tenda yang disiapkan tersebut. Karena yang pasti, akan ada perubahan
arus lalulintas dikarenakan jalur satu arah nantinya akan diberlakukan. "
"Jika kesepakatan dan pengaturan pedagan berjalan
dengan baik maka, kemungkinan akan di terapkan pada Natal dan Tahun Baru,"
kata Lumentut.
Ditambahkan Lumentut, Pemkot Manado sangat intens dan peduli
dengan kesejahteraan pedagang apalagi jelang Idul Fitri, akan banyak warga yang
datang berbelanja kebutuhan keluarga. Maka itu pedagang musiman diperbolehkan
untuk bisa berjualan di eks Pasar 45, tanpa harus kucing-kucingan dengan
petugas pasar maupun Pol PP. "Semoga itu menjadi hadiah Idul Fitri buat
pedagang dan diharapkan komitmen tidak dilanggar pedagang," harap
Lumentut. (inan)
0 komentar:
Post a Comment