- "Terkait Kasus IPAL Bupati Bolmong"
MANADO,
Elnusanews – Cukup lamanya terdiam penanganan kasus dugaan Ijasah
Palsu Bupati Bolaang Mongondow, Salihi Mokodongan, di Polda Sulut. Menimbulkan kecurigaan serta
dugaan perkara sengaja didiamkan atau dipietiskan begitu saja. Hal ini akhirnya
membuat Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut angkat suara.
“LCKI Sulut mempertanyakan terhadap
penyidikan dari Polda Sulut atas laporan dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong.
Karena menurut penilaian kami, kasus ini sangat tidak mungkin untuk di SP3
(Surat Perintah Penghentian Penyidikan, red). Dan apabila Polda Sulut sudah
menghentikan penyelidikan kasus ini, harusnya dapat lebih transparan kepada
masyarakat,” ungkap ketua LCKI Sulut, Vicktor Lolowang.
Menariknya lagi, Vicktor juga
menambahkan pihaknya siap mengantar kasus ini hingga ke Mabes Polri untuk
mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Dan kalau kasus ini memang sengaja
didiamkan, maka pihak LCKI akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri,”
tegasnya.
Namun, dirinya masih
berharap pihak Polda Sulut dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. “LCKI
sangat mendambakan Polri dalam hal ini Polda Sulut untuk dapat menjadikan Polri
ke depan menjadi polisi yang professional, yang bekerja sesuai protap kepolisian
dan jangan lakukan sandiwara di depan masyarakat, karena masyarakat selalu
memantau kinerja anggota Polri,” kuncinya. (oxo)
0 komentar:
Post a Comment