Sangihe, Elnusanews- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui 15 Panwaslu Kecamatan resmi melantik 149 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Kepuluan Sangihe di Tahuna Beach Hotel. Sabtu (01/06/2024).
Abdullah Makitulung selaku anggota Bawaslu Sangihe yang membidani Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) dalam sambutannya menyampaikan, PKD memiliki tugas dan wewenang yang penting dalam pengawasan, baik itu pengawasan secara langsung atau pun pengawasan tidak langsung.ucap Makitulung.
Makitulung juga menegaskan, Tetap jaga soliditas, integritas, mentalitas dan profesiolitas demi terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi yang terpercaya. Jaga Soliditas, Integritas dan Profesionalitas untuk kerja-kerja kelembagaan kita ke depan supaya lebih baik lagi.
Tidak hanya itu, Makitulung juga menekankan kepada PKD dan Panwaslucam tentang pentingnya SIM-P demi terwujudnya sebagai lembaga pengawas terpercaya.
Ia juga menjelaskan, SIM-P adalah kepanjangan dari Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. SIM-P menjadi kata kunci yang harus dimiliki dan diwujudnyatakan oleh Bawaslu pada setiap tingkatan dalam kerja-kerja pengawasan untuk mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik.
Pengawasan langsung yaitu terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan peserta Pilkada, sedangkan pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan melalui media sosial terutama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, MTK serta Perangkat Desa," jelas Makitulung.
Pelantikan 149 PKD tersebut, turut dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sangihe, Alland Steve Lahinda, Rohaniawan serta Ketua dan pimpinan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Opmud)
0 komentar:
Post a Comment