BITUNG, Elnusanews - Kembali Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung mengamankan 2 unit kapal asing berbendera Philipin.
"Kedua kapal ditangkap setelah melakukan alih muatan,"kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, dalam konfrensi pers di Dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (22/6/2024), siang.
Penangkapan ke dua kapal tersebut, melalui kegiatan operasi kapal Orca 06 milik Stasiun PSDKP Bitung, 2 kapal Asing Fhilipin berjenis kapal Lampu dan Pukat Pursein itu berhasil ditangkap di perairan laut pasifik Arafura dan Natuna.
"Penangkapan kapal itu, cukup merepotkan karena terkendala dengan ombak,"katanya.
Okeh karena itu dengan penangkapan kapal berbendera asing ini, pihaknya membuktikan keseriusan KKP memberantas ilegal fhising di perairan Indonesia.
"Aktifitas kapal asing ini berdasarkan laporan dari nelayan dan sudah terdeteksi sejak lama sehingga dilakukan penangkapan,"ujarnya.
Lebih jauh itu mengaku, dengan keberhasilan penangkapan ini pihaknya telah berhasil menambahkan catatan penangkapanya, kapal berbendera Filipina ini adalah kapal ke 9 yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2024. (*)
0 komentar:
Post a Comment