Komitmen ini sejalan dengan program pemerintah daerah yaitu "Sapta Membara" yang digagas oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Bupati . Tendris Bulahari Langkah konkret akan difokuskan pada implementasi 10 pokok pemajuan kebudayaan daerah yang sudah masuk dalam program PPKD (Pokok-Pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah), termasuk beberapa program yang belum pernah terlaksana sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Adat Sangihe menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap program Sapta Membara Tuari.
"Kami melihat program ini sebagai momentum emas untuk mengangkat kembali nilai-nilai luhur budaya Sangihe yang selama ini mungkin belum sepenuhnya tergali," ujarnya.
Ada 10 pokok yang sudah masuk dalam pemajuan kebudayaan daerah yang tercatat dalam PPKD. Ke-10 pokok tersebut akan menjadi panduan konkret untuk langkah-langkah ke depan.
Ia menegaskan, Ini bukan sekadar wacana, tapi akan menjadi pijakan yang jelas untuk memajukan kebudayaan kita.
Program-program yang akan menjadi fokus utama adalah yang belum sempat dijalankan pada periode sebelumnya, seperti revitalisasi rumah adat Sangihe "Bale Lawo" yang saat ini hanya tinggal kenangan, atau digitalisasi arsip-arsip sejarah lisan suku Sangihe.
"Kami akan memastikan program-program ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi diwujudkan menjadi aksi nyata," tambahnya.
"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, seniman, budayawan, dan seluruh masyarakat Sangihe untuk memastikan kearifan lokal tetap hidup dan lestari. Generasi muda juga akan dilibatkan agar mereka dapat menjadi pewaris budaya yang tangguh," pungkasnya
Dengan sinergi antara Dewan Adat dan pemerintah daerah melalui program Sapta Membara, diharapkan Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat menjadi contoh daerah yang berhasil melestarikan dan mengembangkan kekayaan budayanya, serta menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment