BITUNG, Elnusanews - Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pria berinisial SGM (20), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis Panah Wayer.
Penangkapan dilakukan di Kompleks Sari Kalapa (Sarke), Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung pada Kamis (16/10/2025), dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku SGM diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MK pada 6 September 2025, sekitar pukul 05.30 Wita, di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Lebih lanjut, Kasat juga mengungkapkan bahwa SGM diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tindakan tersebut diduga telah berlangsung sejak April 2023 hingga Februari 2024 silam. Kasus saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung.
“Setelah dilakukan pengumpulan keterangan , Tim Tarsius berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,”jelas Kasat.
Saat ini, kata beliau bahwa pelaku SGM telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.
"Yah sudah diamankan di Polres Bitung guna pemeriksaan lanjutan,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment