Sangihe, Elnusanews- Proyek pembangunan rehab kantor PDAM Sangihe disebut proyek “siluman” pasalnya pihak pelaksana tidak memasang papan proyek di lokasi kegiatan.
Iya kesannya proyek rehab Kantor PDAM ini proyek “Siluman” yang tak jelas asal usulnya, apakah anggaran biayanya dari APBD ataukah APBN.
"Karena sampai sekarang pihak pelaksana tidak transparansi mengenai anggaran tersebut”, ujar Wasti Kamurahang Pegiat Anti Korupsi sekaligus LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) kepada Elnusanews.com. Selasa (14/10/2025).
Pihaknya sangat menyayangkan tidak dipasangnya papan proyek oleh pelaksana, karena pemasangan papan proyek wajib dilakukan agar masyarakat mengetahui sumber dana dan progres pekerjaan yang dilaksanakan.
Kamurahang, sapaan akrab Wasty ini mengatakan, papan proyek wajib ada untuk setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara, hal tersebut sesuai dengan aturan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 jadi setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.
"Dengan tidak adanya papan nama proyek sudah barang tentu ini sudah tidak sesuai dengan transparansi anggaran yang dituangkan oleh pemerintah dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” terangnya.
Salah satu pekerja yang tak inggin namanya dipublikasikan mengatakan, kami tidak tahu menahu soal anggaran dari mana dananya dan besarannya.
"Kami diperintahkan di sini hanya untuk bekerja kalau yang lainnya kami tidak tau, kami hanya mengerjakan,” tutur pekerja.
Sementara itu Direktur PDAM Teguh Salainti ketika dikonfirmasikan membantah terkait dengan tidak adanya papan proyek pembangunan rehabilitasi gedung PDAM.
"Menurut Salainti proyek tersebut tidak masuk di anggaran APBD maupun APBN karena seluruh proses pembangunan dilakukan melalui sistem swakelola, mengunakan dana internal perusahaan dengan nominal anggaran Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta) dan sudah hampir rampung,"tutur Salainti.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment