BITUNG, Elnusanews - KPU Kota Bitung mengirimkan surat resmi kepada seluruh pimpinan partai politik di wilayah Kota Bitung meminta penggantian bendera partai yang telah rusak dan tak layak dipasang di area kantor KPU.
Surat bernomor 97/PL.02-SD/7172/2/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, menyampaikan bahwa sejumlah bendera partai yang saat ini terpasang di tiang bendera kantor KPU telah sobek dan perlu diganti.
KPU meminta agar masing-masing partai politik segera mengirimkan bendera pengganti dengan ukuran 150 cm x 100 cm, untuk kemudian dipasang kembali di lokasi yang telah disediakan di lingkungan Kantor KPU Kota Bitung.
Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2025, sebagai bagian dari persiapan menyambut tahapan-tahapan Pemilu mendatang.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun dari 14 partai politik yang merespons permintaan resmi tersebut.
Demikian hal tersebut dikatakan, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw,SE kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10/2025), kemarin.
Beliau mengaku pihaknya telah menyurati pimpinan partai sebanyak tiga kali, namun tidak ada tanggapan yang diterima hingga saat ini.
"Kami sudah menyurat sebanyak tiga kali ke masing-masing ketua partai di Kota Bitung. Namun sayangnya, tidak ada satu pun yang merespons permintaan KPU. Hal ini sebenarnya menjadi bagian dari sosialisasi peserta Pemilu,”ungkap Sumampouw.
Seraya berharap para pimpinan partai segera memberikan perhatian atas permintaan tersebut. "Sebab hal itu salah satu bentuk tanggung jawab dan komitmen mereka sebagai peserta Pemilu,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment