BITUNG, ElnusaNews - Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., secara resmi meresmikan Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. Soepomo Koesoeda Atmadja di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas 1B, Jumat (24/10/2025).
Selain peresmian ruang sidang, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan launching dua aplikasi inovatif, yaitu Siroa & Sikakap, yang bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan serta pengadaan ruang sidang baru tersebut.
"Bitung merupakan salah satu wilayah dengan jumlah perkara yang cukup tinggi. Karena itu, keberadaan ruang sidang tambahan ini sangat diperlukan agar pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Amin.
Beliau menambahkan, ruang sidang baru ini dirancang dengan konsep aman, nyaman, dan representatif, guna mendukung terselenggaranya proses persidangan yang lebih baik, tertib, dan efisien.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan diresmikannya ruang sidang baru ini, kita harapkan seluruh kegiatan persidangan dapat berlangsung lebih tertib dan tepat waktu,” tambahnya.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Walikota Bitung yang diwakili Asisten I Forman Dandel, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Kelas 1B Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., unsur Forkopimda, jajaran hakim, pegawai pengadilan, serta tamu undangan lainnya.
(*)


0 komentar:
Post a Comment