MITRA, Elnusanews — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Informasi yang diterima menyebutkan, sejumlah oknum anggota DPRD Mitra diduga terlibat dalam kasusall penimbunan solar yang kini tengah ditangani Polres Mitra.
Nama yang mencuat yakni SB, politisi Partai Demokrat, dan SM, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berdasarkan informasi lapangan, keduanya diduga kuat terlibat dalam pengumpulan dan pendistribusian solar subsidi secara ilegal menggunakan kendaraan pribadi.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, kendaraan pick-up Grand Max yang memuat solar subsidi dan disamarkan di bawah tumpukan cool box ikan, diduga milik SB, diamankan Tim Patroli Samapta Polres Mitra di Desa Tababo, Kecamatan Belang, sekitar pukul 02.00 WITA, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, kendaraan Grand Max lain yang memuat 10 drum solar dalam wadah drum plastik dan diduga milik SM, diamankan Unit Polairud Polres Mitra sekitar pukul 01.00 WITA di Dermaga Belang, saat hendak dinaikkan ke kapal KM Aldira GT 35.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon WhatsApp, SB membantah tudingan kepemilikan solar subsidi tersebut. “Oknum yang disebut itu bukan lagi pekerja di tempat saya. Solar itu rencananya mau diantar ke Basaan karena ada pesanan orang di sana,” jelas SB.
Ditambahkan SB, sampai saat ini pun dirinya belum perna menerima surat panggilan dari pihak Polres untuk diklarifikasi. Meski demikian, dua orang sumber di lapangan telah mengakui keterlibatan SB dalam aktivitas pendistribusian solar subsidi tersebut.
Sementara itu, SM saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 822-1814-**** tidak merespons permintaan konfirmasi wartawan mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Menanggapi hal ini, Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, membenarkan adanya penanganan kasus terkait bahan bakar solar oleh pihaknya.
"Masih kita dalami dan dalam proses penyidikan,” tegas Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan baru-baru ini.
Namun, setelah memberikan keterangan tersebut, Kapolres sempat mengirimkan pesan lanjutan yang bernada tanya, “ini anggota dewan kita semua?”
Hingga kini, Polres Mitra masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap barang bukti serta para pihak yang diduga terlibat. Status hukum para oknum anggota DPRD tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.
Sejumlah pemerhati masyarakat Mitra pun angkat bicara, meminta agar Polres Mitra bekerja secara profesional dan transparan, dikarenakan kasus ini sudah menyita perhatian publik karena menyangkut nama-nama oknum anggota DPRD.
"Kalau faktanya memang para oknum wakil rakyat ini terlibat, maka harus ditindak tegas,” ujar pemerhati sosial Mitra, Veppy Rambi sembari menegaskan, jangan sampai justru para pekerja kecil dijadikan tumbal, sementara aktor utamanya dibiarkan lolos.
Publik kini menanti langkah tegas Polres Mitra dalam menuntaskan kasus yang telah menodai citra lembaga perwakilan rakyat di Minahasa Tenggara tersebut. (***)
0 komentar:
Post a Comment