• Berita Terbaru

    September 24, 2020

    elnusanews/com September 24, 2020

    KPU Minsel Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

    MINSEL, Elnusanews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan, mengundi sekaligus menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada pilkada serentak 09 Desember 2020.

    Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan itu melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang pada Kamis, 24 September 2020.

    Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Rommy Sambuaga menetapkan pasangan calon dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS dan Ventje Tuela, S.Sos (MEP-VT) yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN mendapat nomor urut satu. 

    Pasangan Royke Sondakh, SE dan Andre Harits Umboh, MSi (ROSSO-HARUM) mendapat nomor urut dua, jalur Independen serta Frangky Donny Wongkar, SH dan Pdt. Petra Yanny Rembang, STh (FDW-PYR) yang di usung PDIP dan Perindo mendapat nomor urut tiga.

    Ketua KPU Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga menyampaikan bahwa ketiga pasangan itu telah ditetapkan menjadi calon berikut nomor urutnya yang akan digunakan pada pilkada mendatang.

    "Sistem pengundian dilakukan dengan mengambil nomor lot masing-masing calon, kemudian secara serentak membukanya di hadapan peserta rapat pleno," pungkasnya.

    Suasana rapat pleno ini berlangsung secara terbuka dan berjalan dengan aman, tertib serta lancar dengan pengamanan langsung oleh pihak TNI, POLRI dan Satpol PP Minahasa Selatan.

    Pula pencabutan nomor urut sendiri disaksikan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP. S Norman Sitindaon, SIK, ketua Bawaslu Eva Keintjem, LO ketiga pasangan calon dan simpatisan.

    (Rela)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Minsel Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top