MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa ranperda APBD Perubahan setiap tahunnya dilakukan, begitu pula dengan saat ini dalam menghadapi ancaman bahaya serta penangan Covid 19, ucap ketua dewan Jenny Tumbuan, SE.
"Saya berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan badan anggaran DPRD dan kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan", pinta Bupati CEP.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2020 melalui video conference. Dimana, Ketua DPRD Jenny Tumbuan, SE bersama Bupati Minahasa Selatan Christiany Paruntu, SE di rumah dinas Bupati sementara Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST di kantor DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa ranperda APBD Perubahan setiap tahunnya dilakukan, begitu pula dengan saat ini dalam menghadapi ancaman bahaya serta penangan Covid 19, ucap ketua dewan Jenny Tumbuan, SE.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada.
Kebutuhan tersebut termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.
"Saya berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan badan anggaran DPRD dan kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan", pinta Bupati CEP.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa lokasi diikuti oleh Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Sekdakab Denny Kaawoan, Unsur Forkopimda, Asisten 1.2 dan 3, Kepala Perangkat Daerah, para Kabag serta Camat.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment