• Berita Terbaru

    September 19, 2020

    elnusanews/com , September 19, 2020

    Bupati Tetty Teken MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan


    MINSEL, Elnusanews- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). 

    MOU tersebut dilaksanakan antara Bupati Christiany Paruntu, SE dengan kepala BPJS Minahasa Selatan, Hendrayanto, SE.MM di kantor Bupati pada Jumat, 18 September 2020 yang di hadiri Sekretaris Daerah Kab.Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, kepala dinas ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke , kepala dinas kesehatan dr. Erwin Schouten dan Kepala BPKAD kabupaten minahasa selatan.

    Kerjasama tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

    Bupati Christiany Paruntu, SE menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama antara pemkab Minahasa Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ucapnya.

    Dirinya menegaskan, setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi jaminan sosial bagi pekerja, termasuk yang dilakukan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan saat ini.

    "Saya berharap, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk dapat melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama ini, pungkas Bupati CEP.

    Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menyatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan menjamin pekerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan.

    Dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja dan memberikan kepastian jaminan melalui program Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JM). 

    Hasilnya para pekerja di sektor swasta kini bisa menikmati pensiun bulanan layaknya PNS dengan mengikuti program Jaminan Pensiun, terangnya.

    Acara selanjutnya penyerahan bantuan berupa 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT Oktober 2020.


    (Rela) Advetorial

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Tetty Teken MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top