• Berita Terbaru

    September 23, 2020

    elnusanews/com September 23, 2020

    KPU Minsel Tetapkan Pasangan FDW-PYR, MEP-VT dan ROSSO- HARUM Peserta Pilkada Tahun 2020

    MINSEL, Elnusanews- Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat dan akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Selatan pada 09 Desember 2020.

    Pernyataan tersebut disampaikan ketua KPU Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga melalui fidio soom meeting dengan awak media, usai penetapan pasangan Cabup dan Cawabup pada Rabu, 23 September 2020 di kantor KPU.

    Dirinya menyampaikan bahwa ketiga pasangan Cabup dan Cawabup masing-masing FDW-PYR, MEP-VT dan ROSSO-HARUM dinyatakan sah sebagai peserta Pilkada. Ini sesuai keputusan KPU Minahasa Selatan No.277/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, terang Sambuaga.

    Dijelaskan pula pasangan Frangky Donny Wongkar, SH dan Petra Yanni Rembang, STh (FDW- PYR) mengantongi 12 kursi (gabungan Partai PDIP-PERINDO). Micha Elsiana Paruntu, MARS dan Ventje Tuela S.Sos (MEP-VT) mengantongi 18 kursi (gabungan Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN) serta Royke Sondakh, SE dan Ir Andry Harits Umboh, MSi (ROSSO-HARUM) merupakan calon perseorangan dengan jumlah dukungan 19.194, pungkasnya. (ADVETORIAL)


    (Rela)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Minsel Tetapkan Pasangan FDW-PYR, MEP-VT dan ROSSO- HARUM Peserta Pilkada Tahun 2020 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top