BITUNG, Elnusanews - Kerja sama solid antara Tim Tarsius Polres Bitung dan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Girian, Kota Bitung.
Pelaku berinisial MS (27), berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada (9/10/2025), setelah aksi pencurian yang dilakukan pada (29/9/2025) di halaman sebuah kos-kosan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja selesai menjalani masa hukuman.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia beraksi bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran,”kata Kasat.
Dalam aksinya, Kasat mengungkapkan MS memanfaatkan situasi sepi di sekitar kos-kosan dan dengan cepat membawa kabur sepeda motor yang terparkir. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi DB 3914 CF.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung bersama Polda Sulut dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bitung dan sekitarnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment