• Berita Terbaru

    December 08, 2020

    elnusanews/com December 08, 2020

    Kembali, MJP Kembalikan Sisa Dana Reses III Tahun 2020


    DEPROV,Elnusanews -- Sebagai bentuk transparansi ke publik terkait anggaran reses, Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP), melaporkan sekaligus mengembalikan sisa dana reses III Tahun 2020.

    Dikatakan personil komisi IV,  ini merupakan bentuk transparansi kepada publik. Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang notabene adalah uang rakyat,.

    "Jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu anggaran yang disiapkan dan digunakan oleh Anggota DPRD," kata MJP begitu ia disapa. Senin (7/12/20) kemarin.

    Adapun rincian dana reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) sebagai berikut ;

    - ATK Rp. 1.000.000
    - Belanja Cetak Rp. 500.000
    - Belanja Penggandaan Rp. 500.000
    - Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
    - Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)

    Adapun rincian anggaran yang digunakan anggota DPRD MJP dalam Reses III Tahun 2020 :

    - Belanja Makan minum = Rp. 34.000.000

    - Jasa Sewa Tempat/Ruangan = Rp. 5.531.250

    - Biaya Cetak (Baliho) = Rp. 150.000

    - Belanja ATK = Rp. 925.000

    - Belanja Penggandaan = Rp. 430.000

    Total = Rp. 41.036.250

    Anggota DPRD MJP melalui staf pendamping Reses mengembalikan Rp. 3.963.750, anggaran Reses yang tidak terpakai dalam Kegiatan Reses III Tahun 2020. 

    Anggota DPRD MJP juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 5 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 8.075.000. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kembali, MJP Kembalikan Sisa Dana Reses III Tahun 2020 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top