• Berita Terbaru

    December 07, 2020

    elnusanews/com December 07, 2020

    Bantuan Tanpa SK Tak Bisa Dibagikan

    BITUNG, Elnusanews - Spekulasi akan adanya pembagian Bantuan Covid yang bersumber dari dana kelurahan dinilai oleh sejumlah pihak akan berbuntut panjang jika  bantuan tersebut akan dibagikan.

    “Sepengetahuan kami bantuan tersebut tak bisa diberikan karena Surat Keputusan Walikota soal Tim Satgas Kelurahan tidak pernah di Sk an sehingga jika ada yang memberikan bantuan dan mengatasnamakan  Satgas Covid tentunya ini adalah pelanggaran Hukum,”Kata David Sidabutar Pengamat Politik Kota Bitung.

    Diri sangat percaya jika nantinya ini akan dikucurkan maka pijak Kejaksaan dan kepolisian bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan. 

    “Karena memang taka da dasar Pembagian ini ditingkat kelurahan karena tak mempunyai dasar Hukum,” jelasnya seraya meminta kepada pihak Pala, RT dan Pihak THL yang mulai ditunjuk melakukan upaya pembagian bantuan atas nama salah satu paslon tidak usah melakukan hal itu. “Jangan sampai untuk kepentingan Politik dan kita orang bawahan yang diganjar,” pintanya.

    Sementara itu, kabag Hukum Pemkot Bitung  Meiva Woran Sh saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak pernah memproses SK walikota tentang Satuan Tugas Covid. 

    “Kami tidak pernah memproses SK tersebut silahkan kalian lihat dalam buku penerbitan SK,” jelas Woran seraya menjamin jika sejak Oktober, November dan Desember yang berjalan ini tidak ada Penerbitan SK Walikota seperti yang dimaksud,” jelasnya. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bantuan Tanpa SK Tak Bisa Dibagikan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top