Penyaluran yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tumpaan Satu, adalah bulan ke 7 (Oktober) dengan masing-masing KPM menerima bantuan Rp. 300.000
Hukum Tua desa Tumpaan Satu, Hansye Mintalangi menyampaikan, bahwa penyaluran BLT pada Selasa, 29 Desember 2020 merupakan bantuan lanjutan yang sebelumnya pernah di serahkan, ucapnya.
Ia pun menjelaskan, BLT DD tersebut adalah bantuan langsung dari pemerintah pusat kepada masyarakat dalam membantu kebutuhan ekonomi saat pandemi Covid 19.
Dirinya berharap setiap bantuan yang telah di berikan dipergunakan sebaik-baiknya dalam mencukupi kebutuhan keluarga dimasa pandemi covid 19 ini.
Kembali pun dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), pungkasnya.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment