BITUNG, Elnusanews - Suhu politk mulai memanas jelang Pilkada Kota Bitung. Pengurasakn baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota kerap terjadi belakangan ini.
Seperti yang dialami bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Baliho miliknya yang dipasang di Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga kembali dirusak orang tak dikenal, Rabu (16/9/2020) malam.
Dengan adanya kejadian itu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena mengatakan, bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan,"tegas Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, bahwa pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum,"harapnya. (Rego)
Seperti yang dialami bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Baliho miliknya yang dipasang di Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga kembali dirusak orang tak dikenal, Rabu (16/9/2020) malam.
Dengan adanya kejadian itu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena mengatakan, bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan,"tegas Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, bahwa pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum,"harapnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment