SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah pimpinan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE., dan Wakil Gubernur, Drs. Steven Kandou, terus mengupayakan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar, termasuk di bidang investasi.
Sejak dikeluarkannya Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pemerintah Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmen untuk menjadikan Nyiur Melambai sebagai daerah bebas pungli, hal ini ditunjukkan lewat Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Kota dan Kabupaten Bebas Pungli se-Provinsi Sulawesi Utara di Era Pandemi Covid-19 pada Kamis (10/6) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Hadir dan membawakan Materi Sosialisasi Implementasi Model Kota/ Kabupaten Tanpa Pungli, Ketua Satgas Saber Pungli RI, Inspektur Pengawasan Umum Mabes POLRI Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., dan Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs, SH, MH.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Daerah (DPMPTSPD) Provinsi Sulawesi Utara, Franky Manumpil, yang juga menjadi presenter dalam kegiatan ini memaparkan komitmen Pemerintah Sulawesi Utara untuk saber pungli dalam meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Utara. Bentuk komitmen ini ditegaskan lewat :
1. Pembentukan Satgas Saber Pungli Prov. Sulawesi Utara sejak tahun 2016 (KEPGUB 47/2016) sampai tahun 2020 (PERGUB 1/2020);
2. Pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di tahun 2017;
3. Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non-Perizinan Kepada DPMPTSP Prov. Sulut (PERGUB 5/2018)
4. Penetapan Unit Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (SK Kepala DPMPTSP Prov. Sulut Nomor 154/2020).
Lebih lanjut Kadis DPMPTSPD mengungkapkan bahwa upaya optimalisasi perizinan di masa pandemi Covid-19 saat ini adalah dengan Optimalisasi Penggunaan Teknologi Informasi, Pelaksanaan Rapat Koordinasi Secara Virtual dan Inspeksi Mandiri oleh pelaku usaha.
"Sektor perizinan memang menjadi salah satu sektor yang rawan pungli dalam bidang pelayanan publik pemerintah daerah, sehingga kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Daerah (DPMPTSPD) Provinsi Sulawesi Utara sebagai perangkat daerah penyelenggara perizinan menjadi salah satu barometer pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli," tuturnya.
Diketahui Irjen Pol. Agung Makbul dalam kunjungan sekaligus sidak di bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSPD Provinsi Sulut, melakukan wawancara dengan beberapa pelaku usaha yang sedang mengurus izin usaha, serta memeriksa sarana prasarana penunjang proses pelayanan perizinan yang ada. Sekretaris Satgas Saber Pungli ini mengapresiasi kinerja pelayanan perizinan DPMPTSPD yang langsung disaksikan oleh beliau.
Tambah Kadis DPMPTSPD menegaskan bahwa DPMPTSPD Provinsi Sulut siap perangi pungli untuk Sulut semakin hebat.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment