DEPROV,Elnusanews -- Personil Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Irigasi DPRD Sulut Cindy Wurangian mengatakan dalam pembahasan ranperda ini akan lebih mengedepankan pada ketersediaan kebutuhan air untuk masyarakat petani dalam mengupayakan ketersediaan pangan.
Hal ini disampaikan Wurangian, pada saat rapat pembahasan ranperda irigasi, Selasa (22/06/21) kemarin.
Dikatakan Wurangian untuk itu DPRD akan berupaya perda yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
" Pembuatan Perda adalah untuk membuat keteraturan akan pemanfaatan sumber air yang menjadi kebutuhan pertanian yang dikelolah okeh kelompok masyarakat," kata Wurangian.
Srikandi DPRD Sulut ini juga menjelaskan, urgensi Perda Irigasi sangat dibutuhkan dimana provinsi Sulawesi Utara mendapatkan alokasi anggaran untuk 13 daerah Irigasi.
"Untuk penetapan wilayah pembangunan irigasi nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara DPRD hanya akan menyetujui Peraturan Daerah terksit Irogasi," jelas Wurangian. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment