• Berita Terbaru

    June 28, 2019

    elnusanews/com , June 28, 2019

    Walikota Buka Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan dan Sosialisasi Perwal Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah berbasis Kecamatan

    MANADO, ELNUSANEWS - Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan Dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah Berbasis Kecamatan Kota Manado, bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado, Jumat (28/06) hari ini.
    Didampingi Asisten I Setda Kota Manado, Drs Heri Saptono, Kaban Bapelitbangda, DR. Liny Tambajong, ST, M.Si, Kabag Hukum Setda kota Manado, Yanti Putri, SH, MH.

    Dalam kesempatan tersebut, Walikota menegaskan sebagai kota yang berkomitmen untuk terus tumbuh menuju kota cerdas, maju dan berdaya saing, maka kita juga harus mampu mengantisipasi masalah persampahan ini. Maka diperlukan langkah strategis yang akurat, komprehensif dan terintegrasi, salah satunya dengan penerbitan Perwal Nomor 33 Tahun 2018 ini. 

    “Lewat Perwal ini, diharapkan bisa menjadi petunjuk dalam mengoperasionalkan penyelenggaraan pengelolaan persampahan, khususnya ditingkat kecamatan sehingga kita dapat mewujudkan lingkungan tempat tinggal kita yang bersih dan sehat,” kata Walikota.

    Ditambahkan Walikota, ada empat tingkatan pengurangan dan penanganan sampah berbasis kecamatan Kota Manado ini. Diantaranya, Pertama, Pengelolaan pada tingkat rumah tangga, kedua pengelolaan pada tingkat lingkungan, ketiga pengelolaan pada tingkat kelurahan dan keempat pengelolaan pada tingkat kecamatan. 

    Bertujuan agar penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat pada setiap tingkatan untuk mengurangi residu sampah yang dibawa ke TPA, sehingga pengelolaan sampah secara efektif dan efisien bisa direalisasikan.

    “Saya mintakan agar seluruh jajaran Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan untuk mengetahui, menelaah dan memahami apa yang menjadi subtansi dari Perwal Nomor 33 Tahun 2018 ini, kemudian diaplikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Walikota.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Para Pejabat Eselon II dan III, Camat dan Lurah Se-Kota Manado.

    (chr)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Walikota Buka Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan dan Sosialisasi Perwal Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah berbasis Kecamatan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top