• Berita Terbaru

    June 13, 2019

    elnusanews/com June 13, 2019

    ROR-RD Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2018 Pemkab Minahasa

    MINAHASA, Elnusanews – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Domdokambey SSi (ROR-RD), menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. 

    Penyampaian Ranperda ini ditandai dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu, yang dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Anggota DPRD Minahasa, Kamis (13/06) siang. 

    James Rawung saat memimpin rapat mengatakan, penyampaian Ranperda APBD 2018 ini sesuai dengan amanat undang-undang dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, yang dijabarkan falak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 dan Permendagri nomor 21 tahun 2011, ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. 

    Sementara, Bupati ROR saat menyampaian keterangan mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 mengatakan, pertanggungjawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas APBD kepada masyarakat, yang direpresentasikan oleh Anggota DPRD, yang bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja suatu entitas pelaporan, yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang ada. 

    “Bersama pak Wakil Bupati, kami sangat memahami bahwa masyarakat Minahasa mempercayakan kami memimpin daerah ini dengan harapan besar akan ada perubahan dan pembangunan di daerah ini. Namun demikian, kita pun harus menyadari bahwa, pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah, dimana harus diakui kita diperhadapkan dengan keterbarasan kondisi anggaran,” kata ROR. 

    Akan tetapi, kata ROR, keterbatasan anggaran itu semakin memperkuat komitmen ROR-RD untuk mewujudkan tertib administrasi dan disiplin anggaran, sehingga setiap anggaran akan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat Minahasa. 

    “Pelaksanaan APBD tahun 2018 merupan starting poin bagi kami, untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan, sekalipun ada nuansa unik dimana tahun 2018 ada tiga Kepala Daerah yang berbeda. 
    Namun syukur kepada Tuhan karena masyarakat dapat memberikan respon positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018,” tukasnya yang selanjutnya menyampaikan substansi materi Ranperda Pertangungjawaban APBD 2018 dengan ringkasan terperinci anggaran pendapatan dan belanja. 
    Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian umum masing-masing Fraksi di DPRD Minahasa. 

    (Jonly Bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: ROR-RD Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2018 Pemkab Minahasa Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top