• Berita Terbaru

    June 11, 2019

    elnusanews/com June 11, 2019

    Kibar Sebut Kasus Gantung Diri Mantan Anggota DPRD Bitung Adalah Pembunuhan

    MINUT, Elnusanews -- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Azaz Rakyat (Kibar)​ membuka kembali kasus yang disebut sebagai kasus gantung diri dengan korban mantan anggota DPRD Bitung almarhum Hendry Athonius Supit, dengan TKP Wanua Ure,​ Kelurahan Sukur pada 14 Juli 2018 lalu bukanlah gantung diri tapi diduga korban dibunuh.

    Hal tersebut diungkapakan Presiden Kibar
    Andreas R. Lasut, SH S.Th, M.Th bersama DPO Kibar Sulut Joppy I Wawoh di Bitung,.

    Lasut menuturkan jika sudah sebulan lebih Kibar menginfestigasi terkait kasus ini dan diduga almarhum bukan bunuh diri tapi dibunuh.

    "Dalam hal ini penanganan kasus misterius Antonius Supit yang dikenal ko Hen, dimana sudah sebulan lebih kibar mendalami dan menginfestigasih kasus ini dari awal yaitu dari penemuan-penemuan bahwa almarhum ini diduga bukan bunuh diri tapi di bunuh.

    Itu titik beratnya untuk masalah kasus ini yang kibar angkat. Kenapa Kibar bisa buat opini seperti ini karena dari 21 saksi yang di mintai keterangan oleh pihak kepolisian Minut justru saksi ahli yang satu-satunya dekat dengan tempat itu tidak di mintai keterangan.

    Kami juga mempertanyakan kenapa kantor kepolisian dekat dengan TKP tapi yang menurunkan korban adalah masyarakat dalam hal ini orang kerja
    dan juga TKP itu tidak masuk akal karena terlalu rendah dan juga informasi dari keterangan yang melihat bahwa kaki almarhum itu kena di lantai ini yang kibar pertanyakan. Kepolisian Polres Minut terlalu dini untuk di SP3  kasus ini.

    Kibar sangat bingung dengan masalah ini jadi ketika ditanyakan ke kepolisian Minut mereka bilang ini permintaan istri almarhum tetapi ketika di tanya ke istri almarhum tanyakan kepada pihak kepolisian itu yang di pertanyakan dari kibar, Keluarga dari almarhum ini tidak di libatkan sampai di SP3 gelar perkara dan ini tidak di beritahu. Jadi kami pihak Kibar dan keluarga sudah​ menyambangi pihak polres minut dan mereka mempertahankan apa yang sudah terjadi secara hukum, kenapa kibar sangat antusias dengan kasus ini karena Polres minut mengeluarkan 2 fersi surat A1 dan 2 yang melalui hasil visum yang nyatanya korban hanya sekali di visum," beber Lasut.

    Ditambahkannya,​ hasil Visum A1 karena akibat kekerasn tumpul dan seutas tali pada tgl 13 Agustus 2018. Tapi padabtgl 20 untuk keperluan SP3 akibat paru dan jantung setelahnya mereka keluarkan A2.

    "Kibar akan mendaftarakan kasus ini Minghgu depan untuk di Praperadilankan dn kami akan mencari kebenaran ini, sebab kebenaran pasti akan terungkap, " tutupnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kibar Sebut Kasus Gantung Diri Mantan Anggota DPRD Bitung Adalah Pembunuhan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top