• Berita Terbaru

    June 11, 2019

    elnusanews/com June 11, 2019

    Kedapatan ASN Tambah Libur Pemkab Minut Didesak Berikan Sanksi

    MINUT, Elnusanews -- Libur hari raya Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai cukup panjang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didesak memberi sanksi bagi pegawainya yang masih tambah libur lagi alias alpa di hari pertama masuk kantor, Senin (10/6/2019) 

    "Libur ini cukup panjang, jadi tidak ada alasan lagi untuk tambah libur. Pelayanan sudah menumpuk dan masyarakat yang butuh pelayanan sudah lama menunggu. Kalau masih tambah libur kasihan masyarakat," tukas aktivis Minut William Simon Luntungan seraya meminta Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA harus tegas sebagai Ketua Bapperjakat Minut. 

    Lanjutnya, kepala SKPD harusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Khusus buat kepala SKPD kalau belum masuk kantor pada 10 Juni, supaya diberi sanksi keras. 

    “Kalau perlu copot dari jabatan karena masih menambah liburan yang sudah sangat lama yang ujung-ujungnya menghambat pelayanan pada masyarakat," tandas Luntungan. 

    Lebih jauh dikatakannya, selama ini belum pernah terlihat Pemkab Minut memberi sanksi bagi pegawai yang tambah libur. 

    “Jangan Pemkab hanya wacana tapi pada prakteknya sanksi tak pernah diberikan,” tegas Will, aktivis yang dikenal vokal menyuarakan tuntutan masyarakat. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kedapatan ASN Tambah Libur Pemkab Minut Didesak Berikan Sanksi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top