MINAHASA, Elnusanews – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Minahasa melakukan uji petik di 14 restoran dan rumah makan yang tersebar di Kabupaten Minahasa, sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kepala BPPRD Minahasa Joudy Kapojos MAP, Senin (24/06) pagi, kepada media mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya untuk menguji dilapangan sejauh mana pendapatan dari sektor ini bila dilakukan uji petik, yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita melakukan uji petik ini untuk memantau sejauh mana PAD dari pajak restoran. Ternyata memang kami dapati bahwa pajak di sektor ini bisa lebih maksimal PAD nya dari sebelumnya, dengan kata lain besar dari yang ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.
Sementara, disinggung soal ralisasi PAD, untuk triwulan kedua tahun 2019, hingga minggu kedua Juni ini, realisasi PAD di BPPRD Minahasa baru mencapai 37,12 persen dari 10 jenis pajak yakni perhotelan terealisasi 67 persen, restorant teralisasi 59 persen, hiburan terealisasi 119 persen, reklame terealisasi 62 persen, penerangan jalan terealisasi 44 persen, air tanah terealisasi 53 persen, sarang burung walet belum ada realisasi, galian c atau mineral bukan logam dan batuan terealisasi 32 persen, pajak bumi bangunan masih sementara dalam penagihan, dan bea perolehan hak tanah dan bangunan terealisasi 46 persen.
“Tahun ini target PAD kita sebesar Rp 38,2 miliar. Memang di triwulan awal seperti ini realisasinya masih kurang maksimal, akan tetapi memasuki triwulan ketiga dan keempat biasanya baru maksimal,” kata Kapojos.
“Kami meminta kepada setiap wajib pajak agar taat membayar pajak, karena pajak adalah kewajiban setiap warga negara apalagi pelaku usaha, yang semuanya itu tentunya akan bermuara pada pembangunan daerah,” himbaunya.
(Jonly bamz)
June 24, 2019
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment