• Berita Terbaru

    June 11, 2019

    elnusanews/com June 11, 2019

    83 Desa di Minut Diduga Bermasalah Dandes

    MINUT, Elnusanews-- Dana desa (Dandes) Tahun 2018​ di Kabupaten Minahasa Utara diduga bermasalah. Pasalnya sampai dengan awal Juni ini baru 42 desa di Minut dari 125 desa yang memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Sededangkan 83 lainya masih misterius alias tidak jelas.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala​ Inspektorat Minut Inspektur Umbase Mayuntu S.Sos M.Si Senin lalu di kantor Bapelitbang Minut usai mengikuti rakor rutin dengan Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan S.Th.

    “Logikanya sampai dengan akhir triwulan dua baru 42 yang bisa memasukan SPJ, sementara 83 desa lainnya belum juga kunjung memasukan SPJ. Artinya ada item-item kegiatan yang sulit dipertanggung jawabkan dalam laporan,” tukas Umbase.

    Ironinya saat ditanya ada berapa desa yang temuannya ditingkatkan menjadi laporan penyelewengan Umbase hanya bisa menyebut 2 desa, yaitu Desa Langsa Kecamatan Wori dan Desa Ehe Kecamatan Likupang Timur.

    “Dari hasil pemeriksaan, setiap didapati dugaan temuan penyelewengan dana desa diberikan kesempatan selama 30 hari. Jika tidak diindahkan, maka temuan akan ditingkatkan kepada laporan yang bisa direkomendasikan ke lembaga yudikatif Aparat​ Penegak Hukum (APH) Kepolisian atau Kejaksaan Negeri,” imbuh Umbase.

    Dari informasi yang didapat per akhir Mei baru 10 desa yang​ telah mencairkan dana desa tahap 1. Sementara 115 desa lainnya masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi.

    Hal inipun diakui oleh Hukum Tua Desa Makalisung Steven Tumilantouw.
    “Benar pencairan dandes Desa kami masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi di Dinsos dan Pemdes,” ujarTumilantouw diaminkan Hukum tua Desa Wawunian Kecamatan Likupang Barat Butje Pudihang. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 83 Desa di Minut Diduga Bermasalah Dandes Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top