Elnusanews.Mitra - Desa satu-satunya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan memiliki mesin pengelolaan sampah menjadi bahan bakar.
Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muchtar Wantasen, Senin, (7/6) di Ratahan, membenarkan bahwa Desa Minanga Timur berdasarkan inisiatif desa melalui musyawarah desa membangun TPS,
"Hukum Tua Desa Minanga Timur Frans Lontaan sebelum membangun sudah jalin koordinasi, dan Tim kami telah turun lapangan untuk survey lokasi dan layak buat TPS. Ini suatu langkah maju bagi desa-desa lain yang ada di Mitra untuk memerangi sampah, minggu lalu tepat hari lingkungan hidup mereka meresmikan juga mesin pengelolaan sampah menjadi bahan bakar, turut hadir juga tim dari DLH," Ungkapnya
Terkait mesin pengelolaan sampah jadi bahan bakar, Hukum Tua Frans Lontaan, saat diwawancarai, menjelaskan bantuan mesin pengolahan sampah dari Politeknik Negeri Manado kepada Pemerintah Desa lewat kelompok PKK Desa Minanga Timur.
"Politeknik Negeri Manado telah memberikan alat pengolahan sampah Menjadi bahan bakar minyak untuk di kelola oleh pemdes Minanga Timur, dihari lingkungan hidup kami juga membuat membuat Keegiatan Program Kemitraan Masyarakat PKM Inovasi Teknologi Pengelolaan Limbah Plastik guna peningkatan ekonomi kreatif. " Jelasnya
(Joss)
0 komentar:
Post a Comment