BITUNG, Elnusanews - Tim Tarsius Reborn Polres Bitung mengamankan seorang remaja berisinisial HH (15), karena diduga memiliki senjata tajam jenis panah wayer, Sabtu (2/3/2024), dini hari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, melalui siaran pers di Aplikasi WhatsApp Polres Bitung diterima wartawan, Sabtu (2/3/2024).
"Jadi, HH warga Sari Kelapa ini diamankan pada hari Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur,"kata Iwan.
Iwan berpangkat dua balok dipundaknya menceritakan, jadi saat itu Tim Tarsius bersama Tim Patroli Presisi sedang melakukan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Bitung,
"Nah, Tim gabungan melihat sekelompok anak muda sedang duduk dan mengkonsumsi minuman keras. Pada saat melakukan pemeriksaan,Tim mendapati senjata tajam jenis panah wayer di samping salah satu orang yang sedang duduk. Saat ditanya, para remaja ditempat itu mengaku sajam itu milik HH,"ungkapnya.
Ketahuan membawa sajam, remaja berinisial HH digelandang ke Polres bersama barang bukti, guna dimintai keterangan lebih lanjut
"Iya, bersama barang bukti 1 buah pelontar dan 3 anak panah wayer digelandang ke Piket Reskrim untuk diproses hukum,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment