• Berita Terbaru

    April 30, 2024

    elnusanews/com , April 30, 2024

    Bupati Joune Ganda Apresiasi Program P2HAM, Dondokambey: Ini Komitmen Kami Untuk Masyarakat Minut


    MINUT, Elnusanews-- Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungli, suap, dan KKN, serta memberikan pelayanan kepada Kelompok Rentan ( Wanita Hamil dan Menyusui, Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak) yang cepat, tepat, dan berkualitas maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Jumat, (26/4/2024) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Utara. 

    “Pencanangan P2HAM merupakan Komitmen dari Jajaran DPMPTSP Minahasa Utara untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat baik untuk kepentingan umum, kesamaan hak, serta perlakuan khusus bagi Kelompok Rentan untuk memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus seperti Penyandang Disabilitas, Lansia, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak,” ujar Kadis DPMPTSP Minut Ricard Dondokambey. 


    Sementara Itu, Bupati Minahasa utara Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan jika, apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih bagi semua pihak, atas  terobosan serta inovasi brilian, lewat Program Pelayanan Publik Berbasis HAM di instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

    Pelayanan publik, adalah hal yang harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan itu merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. 

    “Di era ini, masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka birokrasi pemerintah, dituntut selalu mampu melayani dan cepat, beradaptasi dengan segala perubahan, agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Joune.

    Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM, merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga dengan dilaksanakannya Pencanangan P2HAM ini, bisa menjadi mandat bagi satuan kerja di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam melakukan pelayanan publik.

    “Marilah kita semua berkomitmen penuh, dalam memenuhi kriteria, dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM, oleh karena itu saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, untuk berusaha memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan momentum Pencangan P2HAM ini, marilah kita semua terus berusaha, mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari KKN, dan juga memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Serta  terus berupaya ikut andil, dalam bagian memajukan Reformasi Birokrasi, yang harus dijalankan secara maksimal,” jelas Bupati.

    Lebih lanjut, setelah pencanangan ini, tentunya akan ada tahapan selanjutnya, yaitu yang akan kita lakukan, yakni, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan. 

    Biarlah kegiatan ini, merupakan wujud komitmen kita bersama, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat, dan tepat, tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 

    “Marilah kita semua, jadikan kebijakan yang mengadopsi HAM ini, sebagai kerangka normatif pemandu, dalam menguatkan pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan standar HAM, yaitu ekonomi inklusif. Pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada penguatan semua kelompok, termasuk kelompok rentan, sebagai implementasi prinsip-prinsip HAM,” terang Bupati sembari mengatakan, hal ini  diupayakan, dalam penyediaan peraturan dan layanan publik, untuk mendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan anggota masyarakat yang kurang terlayani. 

    Hal ini untuk menghindari ketidak-setaraan akses ekonomi, yang pada kenyataannya, dapat menjadi hambatan bagi kemakmuran bersama. 

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Utara yaitu, Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi dalam hal ini diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi Chatrien Baginda, S.H, M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir Novly Wowiling, M.Si., Kepala Bagian Hukum Greisy Longdong, S.H, M.H, Kepala Dinas PMPTSP Minahasa Utara Bapak Richard Dondokambey, S.STP serta mengikuti Secara Daring oleh Direktorat Jendral KEMENKUMHAM RI dan Kantor Wilayah KEMENKUMHAM RI Sulawesi Utara. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Joune Ganda Apresiasi Program P2HAM, Dondokambey: Ini Komitmen Kami Untuk Masyarakat Minut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top