MINUT, Elnusanews-- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua Talawaan Bantik Atie V. Ngangi, SE. Pelantikan yang dilakukan oleh Sekda Ir. Novly Wowiling mewakili Bupati Joune J.E. Ganda,S.E dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH,MH di kantor Disnsos PMD Minahasa Utara (Minut). Kamis (4/4/2024).
Sekda yang juga membacakan sambutan Bupati Minahasa Utara, kemudian juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Penjabat Hukum Tua bersama keluarga yang baru dilantik. Dalam kesempatan ini, Sekda menyampaikan bahwa Penjabat Hukum Tua ditetapkan untuk mengawal Desa pada proses pengurusan berkas-berkas, dan pengelolaan dana desa.
"Pejabat Hukum Tua saat ini terutama dalam pengelolahan pembangunan dan penggunaan dana desa ADD dan hasil pajak kontribusi harus diatur dengan baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban," kata Wowiling.
Dia juga berharap kepada penjabat hukum tua ini mampu mengolah keuangan desa secara transparansi dan jadilah contoh, panutan dan teladan ditengah-tengah Masyrakat.
(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment