MINUT,Elnusanews-- Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir Jemmy H Kuhu MA, membuka Sosialisasi pengawasan mengingatkan kembali tentang aturan-aturan dan pengawasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan Minut, di Hotel Sutan Raja, Kamis (08/06/2017) siang tadi.
Sekda mengatakan, PPK dan Bendahara merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Dalam artian, mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi danakuntabilitas."Perubahan regulasi ini mengharuskan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah penyesuian, dan secara bertahap harus terus melakukan pembinaan SDM yang ada," jelasnya.
Lanjutnya, Seluruh PPK dan Bendahara yang ada harus mentaati aturan. Karena peraturan ini adalah progres sesuai dengan aturan. Seperti contoh tunjangan kinerja daerah (TKD), bendahara harus memerhatikan kode rekening, dan NPWP. Dan jika ketika ada salah pasti akan ada temuan.
"Semua bendahara harus lebih jeli dalam memeriksa kelengkapan berkas. Karena ketika tidak sesuai dengan aturan pasti akan ada temuan," jelas Kuhu.
Tambahnya, ia juga mengharapkan mereka (Bendahara dan PPK-red) bekerja dengan sesuai aturan. Termasuk dalam pencairan 1 tahun atau dalam 1 bulan. Karena akan ada evaluasi," tegasnya.(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment