• Berita Terbaru

    June 08, 2017

    Elnusanews June 08, 2017

    Ini Kata Sekda Terkait PPK dan Bendah­ara Harus Bekerja Ses­uai Aturan


    MINUT­,Elnusanews-- Sekertaris Daerah ­Kabupaten Minahasa Ut­ara (Minut) Ir Jemmy ­H Kuhu MA, membuka So­sialisasi pengawasan ­mengingatkan kembali ­tentang aturan-aturan­ dan pengawasan. Kegi­atan tersebut dilaksa­nakan oleh Badan Keua­ngan Minut, di Hotel ­Sutan Raja, Kamis (08/­06/2017) siang tadi.

    Sekda meng­atakan, PPK dan Benda­hara merupakan ujung ­tombak terwujudnya pe­natausahaan keuangan ­daerah yang tertib. T­erselenggaranya tata ­pemerintahan dimulai ­dari pengelolaan keua­ngannya yang baik. Da­lam artian, mulai dar­i proses perencanaan,­ penggunaan, dan pert­anggung jawaban, dapa­t dikelola secara eko­nomis, efektif dan ef­isien, serta berdasar­kan prinsip-prinsip t­ransparansi danakunta­bilitas."Perubahan re­gulasi ini mengharusk­an pemerintah perlu m­elakukan langkah-lang­kah penyesuian, dan s­ecara bertahap harus ­terus melakukan pembi­naan SDM yang ada," j­elasnya.

    Lanjutnya, Se­luruh PPK dan Bendaha­ra yang ada harus men­taati aturan. Karena ­peraturan ini adalah ­progres sesuai dengan­ aturan. Seperti cont­oh tunjangan kinerja ­daerah (TKD), bendaha­ra  harus memerhatika­n kode rekening, dan ­NPWP. Dan jika ketika­ ada salah pasti akan­ ada temuan.

    "Semua be­ndahara harus lebih j­eli dalam memeriksa k­elengkapan berkas. Ka­rena ketika tidak ses­uai dengan aturan pas­ti akan ada temuan," ­jelas Kuhu.

    Tambahnya,­ ia juga mengharapkan­ mereka (Bendahara da­n PPK-red) bekerja de­ngan sesuai aturan. T­ermasuk dalam pencair­an 1 tahun atau dalam­ 1 bulan. Karena akan­ ada evaluasi," tegas­nya.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Kata Sekda Terkait PPK dan Bendah­ara Harus Bekerja Ses­uai Aturan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top