• Berita Terbaru

    June 16, 2017

    elnusanews/com , June 16, 2017

    Camat Wenang: Tempat Kost Yang Tidak Layak dan Tidak Miliki Izin Akan di Tutup


    MANADO,Elnusanews - Pemerintah Kota Manado lewat Kecamatan Wenang bersama aparat TNI, BNN, Kepolisian, Pol.PP, Lurah, Kepala Lingkungan, Melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tempat kost dan tempat hiburan di wilayah Kelurahan Wenang Utara Kamis (15/06/2017). Sidak yang di pimpin langsung oleh Camat Wenang Donald Sambuaga di mulai pukul 23.30 wita, Dengan membidik sejumlah tempat Kost dan kontrakan di Kelurahan Wenang Utara. Kegiatan ini sesuai arahan dari Walikota DR.Ir.Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor D.Bastian SE, untuk melakukan penertiban dan pendataan penduduk, serta melibatkan BNN melakukan tes narkoba, sekaligus menghormati kemurnian di bulan suci Ramadhan. "Langkah awal untuk mengantisipasi dan mencegah adanya orang-orang asing, atau kelompok tertentu yang masuk dan tidak terdata, dengan memanfaatkan rumah kost untuk melakukan tindakan kriminal, dan bisa saja menyimpan barang-barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, serta narkoba.Selain itu juga menekan angka prostitusi secara terselubung."jelas Sambuaga. Lebih lanjut Sambuaga menyayangkan salah satu tempat kost yang di sidak tidak layak di huni bahkan tidak bisa menunjukan izin. "Salah satu tempat kost di depan Gereja Kristus jalan Samratulangi yang memilki sekitar 40-an kamar sepertinya tidak layak di huni. Hampir semua penghuni berasal dari luar Kota Manado dan tidak memiliki surat domisili, Phak pemilik kost tidak bisa menunjukan izin usaha kos-kosan, ini merupakan pelanggaran."ungkap Sambuaga. "Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan tim teknis akan memantau tempat ini apabila tidak layak di huni dan tidak bisa menunjukan izin usaha tempat kost, sanksinya kami akan melakukan penutupan."jelas Sambuaga. "Mohon kepada pemiliki kost agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah untuk mendata penghuni kost membuat surat berdomisili kalau bukan warga Manado"tegas Camat Wenang. Dalam sidak ini di amankan 16 KTP yang belum memiliki surat berdomisili. (moris).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Camat Wenang: Tempat Kost Yang Tidak Layak dan Tidak Miliki Izin Akan di Tutup Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top