• Berita Terbaru

    June 20, 2017

    Elnusanews June 20, 2017

    Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan


    DEPROV,Elnusanews - Memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda SH, kembali mempertegas perihal kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR)

    Hal tersebut kembali ditegaskannya pasalnya, hingga kini masih banyak aduan ke DPRD soal belum dibayarkan THR kepada para pekerja/karyawan.

    “Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Jangan sampai hak THR para pekerja dibayarkan terlambat atau malah tidak dibayarkan,” kata Karinda

    Sebagai Komisi yang membidangi langsung kesejahteraan, ia meminta Pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota ikut mengawasi pembayaran THR.

    “Kalau perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR,” ujarnya.

    “Ingat, para pekerja, karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan, jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Hak mereka dilindungi perundang-undangan,” terangnya

    Politisi Partai Demokrat itu juga menyatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan hak mereka.

    “Silakan mengadu ke Komisi IV. Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang lalai diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Karinda Imbau Perusahaan Secepatnya Bayar THR Karyawan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top