• Berita Terbaru

    June 23, 2017

    elnusanews/com , , June 23, 2017

    Gelar Paripurna, DPRD Minsel Bahas PertanggungJawaban APBD Tahun 2016 Bersama Pemkab Minsel serta Pembicaraan Tingkat Ke-I

    MINSEL, Elnusanews- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat Ke- Satu Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016, di Gelar.

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny.J Tumbuan, SE serta di temani oleh Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, SH,MH dan Turut di saksikan oleh Anggota DPRD bersama segenap Jajaran Pemerintah Minahasa Selatan, berlangsung Aman tertib.

    Namun sebelum agenda pembahasan dilanjutkan, Ketua DPRD mempersilahkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Lucky Tampi untuk membacakan surat yang telah masuk.

    Ketua DPRD, Jenny. J Tumbuan, SE (JJT) selepas pembacaan surat yang masuk, dirinya ikut berbahagia atas terwujudnya Predikat WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Minahasa Selatan.
    Dikatakannya, Ini merupakan awal keberhasilan yang patut kita syukuri bersama. Dimana sejak 14 Tahun Kabupaten Minahasa Selatan terbentuk, baru kali ini mendapat Predikat WTP.
    Olehnya berharap, agar di Tahun-tahun kemudian Kabupaten Minahasa Selatan boleh meraih predikat yang sama seperti sekarang ini.

    Dalam sambutan yang dibawakan oleh Bupati Tetty Paruntu mengatakan, bahwa Ranperda dan pertanggung-jawaban APBD adalah salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana amanat
    UUD No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UUD No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

    Sebagaimana audit BPK RI atas laporan Keuangan Tahun 2016 yang di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, telah membuahkan hasil. Dimana, Tanggal 9 Juni 2017, BPK RI telah menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan dengan predikat
    Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Pencapaian ini senantiasa tak lepas dari kontribusi peran serta kerjasama yang telah di tunjukan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

    Selaku Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, saya memberi apresiasi dan penghargaan serta ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Minahasa Selatan, yang tidak kenal lelah serta telah bersama berjuang dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat dan kemajuan Daerah.

    Hasil ini merupakan Jawaban atas kerja keras serta penantian bersama selama 14 Tahun, serta
    menjadi acuan bagi kita untuk tetap lebih giat berjuang memberikan yang terbaik bagi Daerah yang kita cintai.

    Pertangungung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 atas Laporan Keuangan yang Mengacu pada PP No.58 Tahun 2015 Tentang Keuangan Daerah, PP No.71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP-Dagri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengawas Keuangan Daerah yang diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.

    Permendagri No.64 Tahun 2013 Tentang Penerapan pada Akutansi Pemerintahan berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah (Pemda) serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Selatan No.1 Tahun 2015 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Adapun rancangan perda tentang pertanggung jawaban Keuangan dan blanja Daerah Tahun 2016 dalam laporan serta Keuangan, meningkat drastis dari Tahun sebelumnya.

    Ini menunjukan penyelenggaraan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat dan laju Pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan selama Tahun 2016, meningkat drastis dari Tahun ke Tahun. Dan ini dapat dilihat dari PDRB dari Rp.5,3 Triliun di Tahun 2014, naik menjadi Rp 6,069 Triliun di Tahun 2015.

    Hal ini diikuti dengan laju pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015 yang tumbuh sebesar 6,21%, lebih tinggi dari laju pertumbuhan Ekonomi Regional Propinsi Sulut sebesar 6,12 % di tahun yang sama.

    Saya percaya Pihak legislatif dan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan, untuk saling bekerjasama dalam kesejahteraan Masyarakat Minahasa Selatan.

    Diakhir sambutannya, Bupati Tetty Paruntu meminta kepada Pimpinan bersama Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, untuk dapat mengagendakan Pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat berjalan tepat waktu.

    Selesainya Bupati Tetty Paruntu menyampaikan Laporan pertanggungJawaban APBD Tahun 2016, semua Fraksi menyatakan menerima dan akan mengagendakan dalam rapat berikutnya.

    Wakil Bupati Frangky Wongkar, SH, Sekdakab Drs. Danny Rindengan, MSi, Assisten I,II,III bersama Unsur Forkopimda serta seluruh Pejabat PD, turut hadir saat rapat Paripurna (22/6/2017).

    Reky Laanda.
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gelar Paripurna, DPRD Minsel Bahas PertanggungJawaban APBD Tahun 2016 Bersama Pemkab Minsel serta Pembicaraan Tingkat Ke-I Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top