• Berita Terbaru

    June 19, 2017

    elnusanews/com June 19, 2017

    RM Afisha ingkar janji. Wawali Mor : Pengusaha tidak ikut aturan, ijin usahanya akan di cabut


    MANADO, Elnusanews - Rumah Makan (RM) Afisha yang terletak di Jalan Balaikota Manado, menimbulkan polemik.Walaupun tak dibekali IMB dan surat ijin lainya RM Afisha tetap beroperasi sampai saat ini.Dinas PMPTSP belum bisa mengeluarkan IMB dan surat lainya dikarenakan tak ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan, karena belum tersedianya lahan parkir. Sikap dari Dinas Perhubungan yang belum memberikan rekomendasi sebagai kelengkapan diterbitkannya IMB bukannya tak memiliki dasar, Lokasi Usaha RM Afisha di Jalan Balai Kota merupakan salah satu titik kemacetan di Kota Manado, sebab Pengunjung RM Afisha yang parkir dibadan Jalan Balai Kota akan menambah kemacetan yang lebih parah, sehingga RM Afisha harus menyediakan lahan parkir untuk kelengkapan berkas. Rumah makan Afisha akhirnya mau menyediakan lahan kosong tempat parkir salah satu persyaratan kelengkapan berkas, yaitu disamping kanan RM Afisha. Pihak Dinas Perhubungan turun lapangan untuk melihat tempat parkir yang ada disampingnya, setelah di lihat sudah sesuai prosudur maka tim teknis menandatangani kelengkapan berkas, dan akhirnya Dinas PM PTSP sudah bisa memproses IMB dan Ijin lainnya. RM Afisha ternyata ingkar janji, lahan disamping RM Afisha yang dijanjikan sebagai tempat parkir, di rubah menjadi bangunan tambahan untuk di jadikan Rumah makan lagi dan hanya menyisahkan bagian kecil untuk tempat parkir. Menurut Kepala bidang Perijinan ekonomi dan sosial, Fyfiannie Ismayanty menjelaskan kepada Elnusanews.com sabtu (17/06/2017) melalui telepon genggam, Surat Ijin dari RM Afisha sudah hampir selesai. "Semua surat ijin RM Afisha sudah hampir rampung, akan tetapi ada aturan yang dilanggar, masalah tempat parkir yang sudah dirubah menjadi tempat makan, untuk itu surat-suratnya kami belum keluarkan atau di pending" jelas Ismayanty adik kandung Bupati Bolmong ini. Sementara itu menurut Kepala Dinas Perhubungan Manado M.Sofyan melalui telepon genggam saat di hubungi Elnusanews.com sabtu (17/06/2017) menjelaskan, Memang tim teknis sudah menandatangani kelengkapan berkas, karena persyaratanya sudah lengkap lahan parkirnya sudah ada, sehingga ijin usahanya sudah bisa di proses. "Memang benar untuk lahan parkir RM Afisha yang letak di sampingnya sudah jelas dan sudah memenuhi syarat sesuai (Andallalin) Analisis dampak Lalulintas, jadi Saya tahu itu tempat lahan parkir. Kalau tempat parkir sudah berubah menjadi bangunan tempat makan, itu sudah melanggar aturan Perda, karena ijin adalah produk Perda. jadi syarat mutlak harus menyediakan parkir."jelas Sofyan. Wakil Walikota Mor D.Bastian SE, Mengatakan saat di hubungi Elnusanews.com melalui WhatsApp (WA) , kalau pengusaha tidak mau ikuti aturan pasti ijinnya akan di cabut.
    "Kami sudah melakukan teguran dan penghentian atas pekerjaan bangunan yang ada di RM Afisha, apabila tidak mau ikuti aturan pasti kami akan beri sanksi pencabutan ijin usaha"ungkap Bastian. (moris)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: RM Afisha ingkar janji. Wawali Mor : Pengusaha tidak ikut aturan, ijin usahanya akan di cabut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top