• Berita Terbaru

    June 08, 2017

    elnusanews/com , June 08, 2017

    Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik

    Wagub Sulut Steven Kandouw
    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulut akan menarik paksa kendaraan dinas mobil dan sepeda motor yang tidak dibayarkan pajaknya oleh pejabat pengguna.

    “Bayar pakai uang negara, bukan uang pribadi, kok tidak bisa,” kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Rabu (7/6/2017) kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.

    Dia mengatakan keputusan penarikan paksa kendaraan dinas merupakan langkah terakhir yang mesti dilakukan. Pejabat maupun staf yang menggunakannya sudah beberapa kali diberi kesempatan mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digunakannya, tapi tak kunjung ditaati.

    "Kami akan mengumpulkan semua kendaraan tersebut dan langsung check on the spot. Yang tidak bayar pajak, tak bisa digunakan, tarik kendaraannya. Kita harus memberikan contoh yang baik," tegasnya.

    Ditegaskannya lagi bukan hanya dilingkup Pemprov Sulut akan ditertibkan tapi di seluruh Sulawesi Utara.

    "Instansi vertikal banyak hibah kendaraan yang menggunakan plat B belum juga dimutasi. Harap segera dimutasi kendaraan tersebut," pungkas orang nomor dua Sulut ini.

    (ROKER)



    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Pejabat Akan Ditarik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top