SULUT,Elnusanews - Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019) sekira pukul 11.20 siang tadi di Kantor Bupati Talaud.
Informasi diterima Elnusanews.com, penangkapan Manalip atas dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Talaud. Manalip saat ini sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Tiba di bandara Sam Ratulangi Manado, Bupati SWM ituitu kemud langsung diberangkatkan ke Jakarta oleh pihak KPK untuk proses lebih lanjut.
Tiba di bandara Sam Ratulangi Manado, Bupati SWM ituitu kemud langsung diberangkatkan ke Jakarta oleh pihak KPK untuk proses lebih lanjut.
(ROkER)
0 komentar:
Post a Comment