• Berita Terbaru

    April 27, 2019

    elnusanews/com April 27, 2019

    Bupati dan Wabup Minahasa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2018

    MINAHASA, Elnusanews - Bertempat di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Minahasa, Jumat 27/4/2019, Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa tentang penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2018 serta Penyampaian Rancangan Akhir Perubahan RPJPD dengan menandatangani naskah keputusan DPRD.

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028 sesuai Perda Kabupaten Minahasa nomor 1 tahun 2009, disusun sebelum Permendagri nomor 86 tahun 2017 sehingga secara otomatis substansinya belum sesuai dengan kaidah Permendagri tersebut, itulah sebabnya perlu dilakukan perubahan.

    Penyesuaian perubahan akan dilakukan terhadap tahun penyelenggaraan RPJPD menjadi 2005 2025 sesuai RPJP nasional, perumusan sasaran pokok serta arahan pokok dan arah kebijakan.
    Masalah kurun waktu ini wajib dilaksanakan karena amanat dari UU nomor 17 tahun 2007 tentang RPJP nasional bahwa kurun waktu setiap RPJPD harus sesuai dengan kurun waktu RPJPN.
    Terkait perubahan sasaran pokok, hal tersebut perlu dilakukan perumusan kembali agar arahan pembangunan daerah dapat lebih selaras dengan arahan pembangunan nasional sekarang ini.
    Dalam sidang ini juga membahas perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2008-2028, sesuai arahan permendagri nomor 86 tahun 2017.

    Maka dalam tahapan penyusunannya harus disampaikan dan dibahas dengan DPRD, dengan maksud untuk memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD.

    Bupati Roring menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban baik secara moral maupun konstitusional selaku kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat Minahasa guna diaktualisasikan dalam pembangunan.

    “Pertanggungjawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang direpresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini,” kata Roring.

    “Hari ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian Keputusan DPRD dan rekomendasi,” sambungnya.

    Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Jefrry Korengkeng, jajaran Forkopimda Kabupaten Minahasa, Pimpinan dan anggota DPRD Minahasa dan pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Minahasa.



    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati dan Wabup Minahasa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2018 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top