Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Hal itu dikatakan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Jumat (12/4/2019).
Silangen menjelaskan, ASN Pemprov terus menjaga netralitas. Seluruh ASN di Pemprov Sulut dilarang untuk berpihak pada calon tertentu.
"Saya mengingatkan sebagai ASN harus mengetahui tugasnya. Jika itu terjadi maka ada sanksinya sesuai aturan ASN,” tegas Silangen.
Silangen pun berharap, agar ASN fokus dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Tugas ASN adalah sebagai pelayan publik, dan sebagai pelaksana kebijakan publik," tukasnya.
Ia pun mengingatkan lagi kepada seluruh masyarakat dan ASN jangan ada yang Golput.
"Marilah berpartisipasi aktif dalam pemilu 17 April mendatang," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment