Pemusnahan barang bukti knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar tersebut di potong menggunakan mesin pemotong dipimpin oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana di halaman Mako Polres, Senin (12/4/2021) pagi.
"Hari ini kita musnakan 240 knalpot racing dari hasil operasi selama sebulan,"kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, Knalpot racing yang disita karena ada keluhan dari masyarakat sangat mengganggu.
"Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbul kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar,"katanya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan dalam menertibkan knalpot racing.
"Harapan kami melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini dapat memberikan efek jerah agar tidak dipakai lagi,"tandasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment