SANGIHE, Elnusanews - Pemerintah desa Mala kecamatan Manganitu mengadakan pembuatan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro,guna pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Sekretaris kampung (Sekdes) mala Lombonaung Katiandagho saat di wawancarai memaparkan dalam rangka pengendalian, pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan Covid-19 di desa maka perlu penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pelaksanaan kegiatan PPKM dilakukan secara konsisten dan terkendali melalui pelaksanaan optimilisasi peran posko desa", tutup Katiandagho.
Pembuatan posko ini turut didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa, perangkat kampung, MTK serta masyarakat kampung mala.
(Donny)
0 komentar:
Post a Comment