TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka rakor saber pungli. Dalam kesempatan ini Walikota Caroll mengatakan
menindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, yang juga merupakan amanat dari peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
"Maka di era reformasi ini pemerintah sebagai penyelenggara negara dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelayanan yang bebas dari praktik pungutan liar. Namun tak dapat dipungkiri bahwa di beberapa tempat masih ditemukan adanya praktik pungutan liar yang justru dilakukan oleh aparat pemerintah bahkan tidak sedikit yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum, karena kedapatan menerima imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan atas suatu pelayanan yang diberikan," ungkapnya.
Lanjutnya, praktek pungutan liar juga telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera. Seperti melalui tiga strategi dalam pelaksanaan kegiatan saber pungli yaitu pembinaan, pencegahan dan penegakan hukum. dengan tiga tujuan saber pungli yaitu :
tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima;
terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mematuhi aturan yang berlaku.
Adapun sasaran dari kegiatan saber pungli yaitu pada : (1) sektor pelayanan publik; (2) kegiatan eksport import; (3) penegakan hukum; (4) perijinan; (5) kepegawaian; (6) pendidikan; (7) pengadaan barang dan jasa; dan (6) kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Saya sangat mengharapkan adanya kontrol ketat dari atasan dan sistem pengawasan yang dapat memperkecil celah pungutan liar. Sistem yang dimaksud yaitu sistem pelaporan oleh masyarakat, dengan membuka kanal-kanal komunikasi, dan diharapkan masyarakat tidak ragu lagi melaporkan kegiatan yang tidak sesuai peraturan atau harapannya. Serta berharap agar seluruh jajaran pemerintah kota tomohon untuk terus melakukan sosialisasi aturan yang berlaku kepada masyarakat. Sehingga tidak ada aparat, masyarakat dan pemerintah di kota tomohon yang kedapatan melakukan praktek pungli. Semoga unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kota Tomohon akan terus eksis melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE sebagai Ketua Pelaksana Unit Satgas Saber Pungli Kota Tomohon, Kajari Tomohon diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum Dapot Manurung SH, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Danramil Tomohon Kapten Infanteri Djuris Sahese, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Kamis(29/04/2021).
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment