MINSEL, Elnusanews- Misteri kematian Kaban BPBD Minahasa Selatan, Ruddy Tumiwa pada 16 Maret lalu, akhirnya terkuak.
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makasar bahwa almarhum RFT gantung diri.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP. Norman Sitindaon, SIK dalam Conference Pers pada Senin, 26 April 2021 menjelaskan bahwa hasil labfor tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum.
"Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan," ucap Sitindaon.
Katanya pula, penyebab kematian RFT (almarhum), sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.
"Jelas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas," ujar Kapolres.
Pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT, yang semasa hidupnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPBD Minsel.
"Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru," tutup Kapolres Minsel.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment