• Berita Terbaru

    April 12, 2021

    elnusanews/com April 12, 2021

    Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu

    MINAHASA, Elnusanews - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP, menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Balai Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Minggu 11/4/2021. 

    Selain sosialisasi 4 pilar Liow juga berdialog dengan warga Langowan. Dimana dalam dialog tersebut dirinya ditanya soal peran dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pemekaran daerah. Karena sebagaimana diketahui  Kota Langowan sudah masuk calon daerah otonomi baru.

    Menanggapi hal tersebut, BAN Liow menjelaskan bahwa DPD RI terus berjuang bersama DPR, untuk pemerataan pembangunan. Banyak usulan dan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang telah dibahas DPD RI berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

    Sedangkan dalam hal pemekaran daerah, ia mengatakan DPD RI paling getol memperjuangkan pemekaran daerah, termasuk Kota Langowan. Dijelaskan Liow, DPD RI sudah lama menyetujui Langowan menjadi kota otonom. Hanya saja karena pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium (penundaan sementara), sehingga pemekaran Langowan belum bisa dilaksanakan. 

    "Apalagi saat ini negara kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid-19, dimana anggaran negara tersedot untuk mengatasi pandemi. Tapi harapan untuk menjadi kota otonom tetap terbuka. Jadi tinggal menunggu waktu saja," ujar Liow

    .Ditambahakan Liow, DPD RI juga sudah mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemekaran Daerah, karena sesuai aturan, seharusnya setelah dua tahun diundangkannya suatu produk UU, pemerintah harus segera menerbitkan PP. 

    "Untuk PP pemekaran, seharusnya begitu UU Pemda Nomor 23 tahun 2014 diterbitkan, maka dua tahun kemudian yaitu 2016 seharusnya sudah ada PP. Namun  sampai sekarang sudah 2021 belum ada PP pemekaran daerah," pungkasnya. 

    (Jonly Bam'z)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top