SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemprov Sulut 2016 dan
implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan.
Laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut diserahkan oleh
Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA kepada Gubernur
Sulut Olly Dondokambey, SE disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sulut di Manado, Jumat
(9/6/2017).

Menurut Djanegara, prestasi ini menjadi momentum untuk
lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut
dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.
Sulut, kata Ketua BPK RI, telah dapat
mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan,
akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku
kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan
pemerintah.

"Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian,
penilaian resiko, kegiatan pengendalian,informasi dan komunikasi serta
pemantauan,” katanya.
Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan penghargaan
kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut
atas diraihnya opini WTP tersebut.

Adapun penyerahan opini WTP turut dihadiri Wakil Gubernur, Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.Si, jajaran
Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.
(Advetorial Humas Pemprov Sulut)
0 komentar:
Post a Comment