MANADO, Elnusanews – Semua kegiatan usaha, diawasi. Termasuk Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Hal ini disampaikan oleh Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Manado Stany Lonteng pada Senin (10/6/2017) saat dihubungi elnusanews.com, dimana pengawasan selalu kami lakukan secara rutin.
Lanjutnya “Kami mencari bahaya limbah biologi dan indikator lainnya. Itu termasuk dalam pengukuran baku mutu,” Penilaian yang kami lakukan sudah memiliki angka variabel tertentu. Jika melanggar, ada sanksinya yang dimulai dengan teguran.
“Sampai saat ini masih biasa. Apalagi untuk tiga bulan terakhir,” katanya.
IPAL sudah pernah diupayakan oleh Pemerintah Kota Manado (Pemkot Manado) di Kawasan Megamass. Hanya saja, proses tersebut tidak jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Hanny Waworuntu juga mengaku sudah mengawasi pengelolaan limba termasuk IPAL. Mereka juga mengawasi tempat usaha, restoran dan hotel. (moris)
June 10, 2017
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment